Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Selama periode Januari hingga Desember 2015 ini, ada sekitar 970 orang yang mendapatkan rehabilitasi pihak BNN Provinsi Bali. Rehabilitasi itu terhadap para pelaku narkoba.
Dalam rehabilitasi terbagi atas dua jenis rehab, yakni rehab rawat inap dan rawat jalan.
Kepala BNNP Bali, Birgjen Pol I Putu Gede Suastawa mengatakan sekitar 213 orang menjalani rawat inap dan 757 rawat jalan.
Dari 970 orang yang ditangani ada sekitar 619 orang yang melapor ke BNNP dan yang diproses hukum sekitar 351 orang.
"Pelaksanaan rehabilitasi itu dilakukan di beberapa lembaga IP yakni Lapas, SPN Singaraja, Klinik Pratama BNNP dan BNNK. Ada juga di Lembaga KM, Yakita, Yakeba, Gerasa dan Dua Hati," ujarnya, Senin (28/12/2015).
Dijelaskannya, anatomi atau perincian berdasarkan usia ialah untuk usia 15 sampai 20 tahun ialah sekitar 8,5 persen, usia 21 tahun-35 tahun 60 persen, usia 36 hingga 40 tahun dengan prosentase 18 persen, kemudian usia 40 tahun ke atas prosentasenya 13,5 persen.
"Untuk laki-laki sekitar 713 orang dan perempuan 257 orang," ungkapnya.
Dia memaparkan, berdasarkan anatomi profesi untuk pegawai swasta ialah swasta 641 orang, wiraswasta sekitar 133 orang, pengangguran 97 orang, untuk PNS, TNI dan Polri tidak ada.
"Yang pasti kami akan bersinergi dengan pihak terkait untuk menekan angka narkoba di Bali," tegasnya. (ang)