Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- Malam pergantian tahun bisa dirayakan sederhana tanpa perlu ongkos mahal, tapi dua pemuda gelap mata sampai mencuri ponsel dan notebook.
PU (17) dan Marcelinus Gampar alias Jelo (19), misalnya, nekat mencuri ā€ˇponsel dan notebook Achmad Setia Budi (23), warga Gang Perintis No 4 Pemogan, Denpasar Selatan, Bali.
Akibatnya, kedua pelaku warga Jalan Raya Sesetan Gang Lumba-lumba II, Denpasar, Bali, diringkus aparat Polsek Denpasar Selatan dan merayakan malam pergantian tahun di sel dan terancam hukuman di atas lima tahun.
"Mereka ini merupakan pelaku pencurian pemberatan di tiga TKP," ujar Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol Nanang Prihasmoko, kepada Tribun Bali, Senin (28/12/2015).
Kedua pelaku mencuri barang milik Achmad pada Sabtu, (26/12/2015) sekira pukul 04.00 Wita. "Tersangka melakukan pencurian saat kamar kos tidak dikunci," jelas Kompol Nanang.