News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kapolda Jabar Bingung Masih Ada Gurandil Meyakini Mitos Ini

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga bersama petugas berada di lubang yang menimbun 12 gurandil di Gunung Pongkor, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Ada mitos yang dipercaya kuat tapi tak bisa dibuktikan, jika seorang gurandil, penambang liar emas, tewas di lubang maka kadar emas di lokasi tersebut tinggi.

Keyakinan seperti ini membuat Kapolda Jawa Barat, Irjen Moechgiyarto, geleng kepala dan ia memastikan akan mencegah gurandil kembali menambang emas di Gunung Ponkor, Bogor.

Menurut dia, penambangan liar melanggar hukum, berbahaya bagi gurandil karena tidak melengkapi peralatan layak, juga lingkungan sekitarnya.

"Peran kami untuk memberi penyuluhan bahwa kepercayaan itu tidak benar. Selain itu kami jelaskan jika cara kerja gurandil merusak dan membahayakan lingkungan karena memakai air raksa," ujar Moechgiyarto di Polda Jabar, Bandung, Senin (28/12/2015).

Upaya pencegahan dan pembinaan lebih dikedepankan kepolisian untuk memberantas praktik penambangan liar dan ilegal di Gunung Pongkor.

Namun tak akan ada ampun bagi gurandil yang masih nekat menambang, dan polisi akan menindak tegas para gurandil beserta pemodalnya sesuai peraturan perundang-undangan.

"Hal itu sudah ditunjukkan dengan ketegasan Kapolres yang menangani kasus tanpa ada penangguhan penahanan," sambung Moechgiyarto.

PT Antam Tbk telah menandatangani nota kesepahaman dengan Polda Jawa Barat, Senin (28/12/2015) pagi. Direktur Utama PT Antam Tbk, Tedy Badrujaman dan Kapolda Jabar, Irjen Moechgiyarto, hadir di situ.

Informasi yang dihimpun Tribun Jabar, penandatangan ini terkait upaya pengamanan PT Antam sebagai objek vital nasional, sehingga polisi harus memberikan upaya preemtif, preventif, dan penegakan hukum.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini