News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kisruh PPP

Massa DPW PPP Sumatera Utara Ancam Geruduk Kantor Kemenkum HAM

Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah loyalis Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi kepemimpinan Djan Faridz mengadakan unjuk rasa di depan kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Jakarta Selatan, Senin (16/3/2015). Pengunjukrasa mendesak Kemenkumham mengesahkan kepengurusan versi Djan Faridz dan juga menuntut Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly untuk mundur. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Ratusan massa Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (DPW PPP) Sumatera Utara mengancam melakukan aksi besar-besaran di kantor Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkum HAM) di Jl Putri Hijau Medan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Tribun Medan (Tribunnews.com Network), massa yang akan melakukan aksi sebanyak 500 orang.

Menurut pesan singkat yang beredar via pesan whatsapp, aksi demo ini menuntut agar Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly mundur dari jabatannya. Saat ini, massa DPW PPP tengah berkumpul di Lapangan Merdeka Medan.

Sementara itu di kantor Kemenkum HAM, terlihat sejumlah personel Polsekta Medan Barat tampak berjaga. Beberapa di antaranya berjaga di halaman dalam, dan sebagian lainnya berjaga di depan pintu masuk.

Ada kabar, demo ini berkaitan dengan dualisme kepemimpinan di PPP.

Sebelumnya, berdasarkan pemberitaan di media massa, kubu PPP versi Djan Faridz menuntut agar Menkumham melaksanakan putusan Mahkamah Agung (MA) dan mentaati UU Administrasi Pemerintahan dengan membatalkan dan mencabut SK Kepengurusan Romahurnuziy.

Kemudian, massa PPP kubu Djan Faridz mendesak agar Presiden RI mencopot jabatan Yasonna Laoly sebagai Menteri Hukum dan HAM. Mereka menilai, Yasona telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan tidak melaksanakan putusan MA.(ray/tribun-medan.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini