Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- Hingga kini Polda Riau masih memburu satu orang tersangka perampokan toko emas di Pasar Muara Mahat, Desa Muara Mahat Baru, Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar dengan inisial E alias G alias Belong.
Belong merupakan tersangka yang menjual hasil rampokan satu kilogram lebih emas ke wilayah Sukabumi.
"Sampai sekarang tersangka Belong masih dalam pengejaran, " terang Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Rivai Sinambela didampingi Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tedjo saat ekspose tersangka dan barang bukti di Mapolda Riau, Senin (28/12/2015).
Menurut Rivai, dari penjualan tersebut, masing-masing tersangka mendapat bagian Rp 10 juta.
"Ada yang dibayar tunai serta ada yang ditransfer via bank, " ujarnya.
Aksi perampokan yang dilakukan pada 4 Desember lalu itu diotaki oleh tersangka P warga Nganjuk.
Masing-masing tersangka sudah dibagi tugasnya mulai dari melakukan penggambaran lokasi sampai eksekusi.
"Aksi kawanan rampok ini sudah terencana. Masing-masing sudah dibagi tugasnya. Mulai dari menggambar lokasi yang menjadi target serta yang melakukan ekskusi, " papar Rivai.
Seperti diberitakan, toko emas Alam Jaya dan Gunung Kurinci di Pasar Muara Mahat Desa Muara Mahat Baru, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar dirampok pada tanggal 4 Desember 2015 lalu.
Aksi yang dilakukan saat pasar tengah ramai itu membuat gempar warga.
Pelaku berhasil kabur dengan membawa satu kilogram lebih emas.
Polisi bergerak cepat, akhirnya menangkap lima orang tersangka pada tanggal 19 Desember 2015).
Satu orang tersangka ditangkap di Nganjuk dan empat lagi ditangkap di Tapung, Kabupaten Kampar. (*)