Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Bukan main tenar nama I Komang Gede Arya Sandi (30) dalam dunia pencurian motor, sampai akhirnya ia terkapar oleh timah panas karena melawan polisi.
Warga Dusun Sekar, Desa Muluk Bestale, Seririt, Buleleng, Bali, sudah disambangi Arya Sandi, terakhir ia mencuri motor milik Febri Andi Winata, warga Banjar Semer Kerobokan, Badung.
"Kami amankan terakhir pada 18 Desember lalu saat beraksi di daerah Kerobokan, Bali," kata Kasat Reskrim Polres Badung, AKP Mikael Hutabarat, Selasa (29/12/2015).
Residivis kasus pencurian ini pernah ditahan di Polsek Kuta Utara dan Lapas Gianyar. "Kami jerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," beber Mikael.