Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Sepanjang 2015, Polresta Jambi mencatat 235 kasus kecelakaan lalu lintas telah merenggut 28 korban jiwa, 19 korban luka berat, serta kerugian mencapai Rp 244 juta.
"Sebanyak 87 kasus diselesaikan secara kekeluargaan, tujuh kasus masuk penyelesaian perkara dan dua tidak cukup alat bukti," kata Kapolresta Jambi, AKBP Bernard Sibarani, Rabu (30/12/2015).
Menurut Bernard, dari semuanya hanya tujuh kasus sampai pada tahap penyelesaian perkara, sementara dua kasus dihentikan karena tidak cukup bukti, sehingga pelaku dibebaskan.