Laporan Wartawan Tribun Meda, Jefri Susetio
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Polresta Medan tidak mengeluarkan izin kepada pengusaha perhotelan, serta perusahaan tertentu yang meminta izin keramaian gelar pesta kembang api di malam pergantian tahun, Kamis (31/12/2015) malam.
Kepala Kepolisian Resor Kota Medan Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, sudah memberikan arahan kepada Kepala Satuan Intelejen (Kasat Intel) Polresta Medan untuk tidak keluarkan izin pesta kembang api.
"Saya sudah tugaskan jangan mengeluarkan izin perayaan pesta kembang api baik di hotel, cafe dan lapangan terbuka. Sebelumnya, ada beberapa hotel berbintang yang meminta izin pesta kembang api tapi kami tidak mengeluarkan izinnya," katanya di Polresta Medan, Rabu (30/12/2015).
Dia menambahkan Swissbel Hotel adalah satu di antara beberapa hotel berbintang yang izin pesta kembang api tak dikeluarkan.
Tidak hanya itu, polisi juga mengawasi beberapa lokasi yang sering dilakukan pesta kembang api.
"Sebagai contoh, di sekitar Jalan Zainul Arifin, selalu diblokir untuk pesta kembang api. Kami minta supaya Polsek Medan Baru mengantisipasinya," ujarnya
Dia mengimbau supaya masyarakat menjadikan malam tahun baru sebagai evaluasi dan intropeksi diri selama 2015 untuk menuju kesuksesan di tahun mendatang.