News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kaleidoskop 2015

Brigadir Paling Banyak Terima Sanksi di Polda Riau

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Riau, Brigjen Dolly Bambang Hermawan.

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Sepanjang 2015 Polda Riau kebanjiran surat pengaduan dari masyarakat terkait penyidikan pidana personel Polri.

Sebanyak 26 surat disampaikan ke Polda Riau yang berisi agar polisi-polisi nakal ditindak tegas. Masyarakat sudah delapan kali memasukkan surat pengaduan keterlibatan personel Polri terkait sengketa tanah dan lahan di Riau.

Sementara masalah pribadi anggota Polri masuk enam surat, sementara anggota yang dilaporkan menyalahgunakan wewenang sebanyak lima surat dan pungutan liar satu surat.

"Sepanjang 2015 kita mendapatkan 52 surat pengaduan dari masyarakat terkait institusi Polri. Tentu ini sebagai masukan untuk terus berbenah, " terang Kapolda Riau, Brigjen Dolly Bambang Hermawan, saat ekspose akhir tahun di aula Tribrata Mapolda Riau, Pekanbaru, Kamis (31/12/2015).

Berdasar data Polda Riau, sebanyak 629 personel mendapat hukuman meliputi pelanggaran disiplin 507 personel, tindak pidana 33 personel, kode etik profesi 89 personel.

Dari 89 personel yang melanggar kode etik, sebanyak 62 orang dipecat tidak hormat, dimutasi 52 orang, melanggar etika dan mengundurkan diri masing-masing satu orang.

Berdasar hasil evaluasi kepangkatan, Brigadir paling banyak mendapat sanksi yakni 576 personel.

"Kami tidak akan melindungi personel yang terbukti bersalah. Menjadi komitmen bahwa sanksi akan diterapkan. Tegas untuk memberikan dampak positif, " terang Dolly.

Menurut dia penerapan sanksi tidak akan pilih kasih dan pandang bulu. Jika anggota Polri tersangkut masalah pidana, maka akan diselesaikan secara pidana.

"Harapan kami akan lebih baik lagi ke depannya. Sesuai dengan semangat revolusi mental yang didengungkan pemerintah," sambung dia.

Demikian juga dengan personel yang terlibat masalah pidana narkotika baik pengguna maupun pengedar.
Menurut Kapolda, anggota polri harus konsisten dengan tugas dan fungsinya.

"Bagaimana mungkin seorang polisi yang menangani masalah narkoba, justru dia sendiri yang terlibat. Tidak menjadi alasan keterlibatan tersebut disebabkan masalah ekonomi, " ujar Dolly.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini