Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Kapolda Kep Bangka Belitung, Brigjen (Pol) Gatot Subiyaktoro meminta jajarannya untuk menertibkan tambang-tambang ilegal (Tambang inkonvensional/TI) di Provinsi Kep Bangka Belitung.
Ini disampaikan oleh Brigjen (Pol) Gatot Subiyaktoro saat kegiatan kilas balik tahun 2015 di Rupatama Polda Babel, Kamis (31/12/2015).
Ini sekaligus membantah bahwa kepolisian hanya melakukan penertiban TI-TI saat adanya giat operasi saja.
Menurut Brigjen (Pol) Gatot Subiyaktoro, pihaknya terus melakukan penertiban baik saat operasi atau tidak.
Pasalnya dari segi apapun TI tidak bisa dibenarkan.
Apalagi sampai merambah kawasan hutan dan dekat fasilitas umum.
"Kemaren ada polsek kita yang nertibkan juga pokoknya tidak bisa dibenarkan tambang ilegal beroperasi akan ditertibkan," kata Brigjen (Pol) Gatot Subiyaktoro
Ditambahkannya juga bahwa ada pemikiran masyarakat bahwa tambang inkonvensional akan dilegalkan.
Wacana-wacana seperti inilah yang membuat masyarakat bergerak menambang karena berfikir akan dilegalkan.
"Kepolisian dalam hal ini tetap mengacu pada peraturan dan Undang undang yang menyatakan TI masih ilegal kalau wacana kan belum ada kepastian hukumnya," kata Brigjen (Pol) Gatot Subiyaktoro
Seperti diketahui, usai dilakukan Operasi Tambang Ilegal (PETI) dua bulan lalu, tambang-tambang ilegal kembali marak di Pulau Bangka.
Seperti di Kabupaten Bangka sejumlah alur sungai dan pantai dirambah TI jenis apung.