News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kekurangan Blangko, Disdukcapil Pekanbaru Batasi Pencetakan E-KTP di 2016

Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Petugas melakukan perekaman ektp pada warga di Kecamatan Tegalsari, Senin (17/11). Meski Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menghentikan proyek Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP. Layanan pembuatan KTP di Surabaya masih berjalan normal. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ

Laporan Reporter Tribun Pekanbaru Sari Rezki A

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU  -  Pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pekanbaru akan membatasi pencetakan E-KTP di tahun 2016 ini.

Hal ini disampaikan Kepala Disdukcapil Pekanbaru, Baharuddin dikarenakan jatah blangko dari pemerintah pusat masih terbatas. 

Disdukcapil ingin mendahulukan warga Pekanbaru yang merekam data E-KTP terlebih dahulu.

"Pemerintah pusat hanya memberi 8000 belangko,kadang 10 ribu belangko," kata Baharuddin, Jumat (1/1/2016).

Padahal menurutnya Disdukcapil butuh 30 ribu sampai 50 ribu blangko. Tentu jumlah tersebut memiliki selisih yang sangat jauh.

"Sekarang ini kalau habis minta lagi, itu yang membuat masalah. Karena penduduk bertambah banyak di Pekanbaru, jadi kalau habis tentu tersendat. Kita maunya belangko itu standby," ujarnya.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini