News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lima Pelaku Curas Diringkus Usai Lakukan Aksi

Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lima pelaku Pencurian dan Kekerasan (Curas) atau Begal ditangkap Tim Resimen Mibile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal (Ditrsekrim) Polda Sulselbar di Jl Daeng Tata 1 Blok 4, kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Minggu (3/1/2015), dini hari pukul 02.00 Wita.

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR  -  Lima pelaku Pencurian dan Kekerasan (Curas) atau Begal ditangkap Tim Resimen Mibile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal (Ditrsekrim) Polda Sulselbar di Jl Daeng Tata 1 Blok 4, kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Minggu (3/1/2015), dini hari pukul 02.00 Wita.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulselbar, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, kelima pelaku begal ini ditangkap tim Resmob setelah melakukan aksi begal di Jl Rajawali.

"Kelima pelaku ini mulai dikejar petugas dari jalan rajawali setelah melakukan aksi curas, tapi saat di jalan daeng tata petugas langsung membekuk pelaku karena dikepung," kata Barung.

Aksi begal yang dilakukan kawanan kelompok ini di Jl Rajawali, berhasil menggasak barang korban berupa handphone Samsung tiga buah, Samsung Kodak dua buah, emas 70 gram, gelang berlian, uang tunai Rp 29 juta serta lembaran KTP, Kartu Pegawai, NPWP dan ATM Papua Mandiri.

Barung menjelaskan, barang korban yang sudah diamankan petugas dari tangan pelaku.

Barang bukti lainnya berupa empat unit motor masing-masing satu unit Kawasaki Ninja T warna hijau, dua unit Suzuki Satria Fu warna hitam dan satu unit Yamaha Mio Souk yang digunakan pelaku beraksi.

"Empat motor ini juga diamankan petugas karena motor ini diduga hasil curian," jelas Barung.

Selain empat motor, petugas juga mengamankan barang curian berupa tujuh handphone, satu laptop, dua Jam tangan, satu cincin emas, dan satu Kalung emas.

Barang bukti lainnya berupa senjata tajam juga diamankan, yakni dua buah obeng, dua badik, empat buah anak panah dan satu ketapel.

Selanjutnya kelima pelaku tersebut diserahkan ke Polsek Makassar Untuk Proses lebih lanjut sesuai nomor laporan polisi LP/03/K/I/2016/SPKT/Restabes Mks/Sek Makassar. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini