News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabut Asap

Video Hakim Parlas Nababan Tertawa Disinggung Soal Memenya di Dunia Maya

Penulis: Beben Syah
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribun Sumsel, M Syah Beni

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Hakim Parlas Nababan mendadak tenar di dunia maya setelah netizen membuat meme yang menyindir sekaligus mencemoohnya dan kini menjadi viral.

Pengadilan Negeri Palembang memenangkan PT Bumi Mekar Hijau terkait kasus pembakaran hutan pada 2014 silam. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menggugat PT Bumi Mekar Hijau secara perdata namun majelis hakim yang diketuai Parlas Nababan menolak seluruh gugatan KLHK.

Bagaimana komentar Parlas soal meme tersebut? "Biarkan saja itu," ujar dia ditemui usai lepas kerjas di Pengadilan Negeri Palembang, Sumatera Selatan, Senin, (4/12/2015).

Bahkan, Ketua Pengadilan Negeri Palembang, Sugeng Hiyanto, menilai majelis hakim yang terdiri dari Parlas Nababan, Kartijono dan Eli Warti sudah memenuhi persyaratan dan layak memimpin sidang tersebut.

"Tiga hakim memang dipilih sebelum saya menjabat. Tapi ketiganya layak dan dipilih sesuai urutan. Pak Parlas adalah Wakil Ketua, Pak Kartijono sudah bersertifikasi hakim lingkungan. Semuanya sudah memenuhi syarat," ujar Sugeng.

Ia menyayangkan kenapa setelah putusan tersebut, ada orang tak bertanggung jawab meretas situs resmi Pengadilan Negeri Palembang, padahal di situ banyak informasi yang dicari publik, termasuk putusan Parlas cs yang menuai kritik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini