Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Plh Kalapas Kelas II A Kerobokan Bali, Kusbiyantoro menyatakan, insiden di dalam Lapas Kerobokan sudah bisa ditangkal sejak dini sejak diketahuinya ada pelimpahan narapidana kasus royal palace dari pihak kepolisian ke Lapas.
Sehingga, insiden semacam ini bisa ditangkal di kemudian harinya.
"Sebenarnya, kami sudah mengetahui sejak awal. Dan kami sudah menolak adanya pelimpahan. Karena kami tahu, itu (pelimpahan tiga napi) akan memicu konflik," kata Kusbiyantoro, Senin (4/12/2015) dalam rapat koordinasi di Gedung DPRD Provinsi Bali.
Menurut dia, usai insiden itu, situasi saat ini sudah mulai kondusif. Namun begitu, jika insiden tersebut, jangan sampai laiknya api dalam sekam. Dengan kata lain akan seperti menjadi siklus, seperti pada 2012 ada kebakaran dan di tahun lalu juga ada insiden.
"Memang perlu banyak yang dibenahi, misal sajam, senjata api (senpi) dan berbagai macam lainnya, harus dicegah masuk ke dalam Lapas," ungkapnya.
Dia menjelaskan, apabila pengiriman royal itu pastinya, yang di dalam Lapas sangat resisten. Dan akhirnya, insiden itu juga merembet ke Teuku Umar.
Diakui atau tidak, bahwa dalam blok pelaku atau blok C, seluruh anggota ormas partisipan, karena mereka bisa kuat juga ada dukungan dari luar.
"Kami juga bagaimana, aparat negara kalah dengan mereka yang dari luar merangsek ke dalam dan bisa menunjuk di dalam (ini ketua bloknya). Kami hanya 13 orang, dan harus menghadapi ratusan orang dengan senjata tajam. Pasti kami kewalahan," jelasnya.
Seperti diketahui, dalam peristiwa insiden di dalam Lapas ada dua orang dari salah satu ormas meninggal, dan dua di Jalan Teuku Umar.
Kapolda Bali, Irjen Pol Sugeng Priyanto menyatakan, pihaknya sudah melakukan penanganan kasus dengan maksimal. Yaitu dengan penangkapan enam orang yang ditetapkan tersangka dalam insiden di dalam Lapas, ditangani Polres Badung.
Sementara 15 tersangka, yang sudah diamankan ditangani oleh Polresta Denpasar. (ang)