News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

23 dari 413 Pecandu Narkoba di Babel Minta Sendiri Untuk Direhabilitasi

Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Rehabilitasi BNN Babel, Haropan

Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA  -  Sebanyak 23 dari 413 warga yang kencanduan narkoba secara sukarela melaporkan dan meminta direhab oleh BNN Provinsi Kep Bangka Belitung.

Ini terjadi sepanjang tahun 2015 lalu, di mana total sebanyak 413 pecandu narkoba direhab oleh BNN Babel, terdiri dari 329 laki-laki dan 84 orang perempuan.

Pecandu narkoba yang direhab ini kecanduan berbagai jenis seperti sabu 235 orang, ganja 58 orang, ekstasi, 52 orang, alkohol 26 orang, opiat 17 orang, sedatif 7 orang, Inhalan 3 orang, zat ganda 15 orang.

"Ke 23 orang yang direhab secara sukarela menjalani rehab di SPN Lubuk Bunter," kata Haropan Kabid Rehabilitasi mewakili Kepala BNN Babel Kombes (Pol) Setyo Raharjo Selasa (5/1/2016).

Selain itu, Haropan juga mengimbau kepada para pengguna atau keluarganya yang ingin direhabilitasi untuk menghubungi pihak BNN Babel.

Rehabilitasi terhadap pecandu ini akan dilakukan selama 3 bulan tanpa dipungut biaya apapun di SPN Lubuk Bunter.

Saat ini kesadaran untuk membawa pecandu untuk direhabilitasi dengan keasadaran sendiri masih rendah.

"Harapan kita ditahun 2016 ini kesadaran para pengguna narkoba untuk direhab semakin tinggi silahkan melapor ke BNN Kep Bangka Belitung mereka akan direhab gratis tanpa dipungut biaya," kata Haropan

Berdasarkan peringkat pecandu narkoba Bangka Belitung menempati peringkat 4 seluruh Indonesia. Ini harus menjadi perhatian.

"Tapi perlu dicatat tingginya peringakt pencandu Babel karena perbandingannya jumlah penduduk padahal jumlah penduduk Babel tidak banyak," kata Haropan.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini