News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pecandu Narkoba Jalani Rehabilitasi Paling Lama 6 Bulan

Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kampanye Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menggandeng para pecandu narkoba agar rela menyerahkan diri bisa dibilang berhasil.

Pasalnya, di Sumatera Utara sedikitnya sudah ada ratusan pecandu yang secara sukarela menyerahkan dirinya ke BNN Provinsi Sumatera Utara.

Menurut Humas BNNP Sumatera Utara, Ajun Komisaris S Sinuhaji, para pecandu yang menyerahkan diri dikirim ke beberapa tempat rehab. Salah satu tempat rehab berada di kawasan Sibolangit.

"Untuk masa rehab, itu biasanya tergantung sesuai dengan tingkat kecanduannya. Namun, paling lama itu pecandu menjalani assesment selama 6 bulan," kata Sinuhaji, Selasa (5/1/2016) siang.

Ia menjelaskan, proses assesment tidak ada yang memakan waktu sampai satu tahun. Sebab, ketika seorang pecandu masuk ke tempat rehab, maka pengawas panti rehab langsung melakukan metode pemulihan secara teratur.

"Nantinya, setelah enam bulan masa assesment, maka pecandu akan kita kembalikan lagi kepada keluarganya masing-masing. Setelah pemulangan itu, tentu akan ada pengawasan lanjutan," kata Sinuhaji.

Dalam hal pengawasan, kata dia, dilakukan langsung oleh pihak panti rehab. Jika nantinya pecandu mengulang lagi, maka pihak panti akan melakukan penjemputan. (ray/tribun-medan.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini