Laporan Wartawan Tribun Jogja, Khaerur Reza
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Meski secara tegas menolak pengangkatan KBPH Suryodilogo sebagai Paku Alam X melalui proses jumenengan pada Kamis (7/1/2016), pihak KGPAA Anglingkusumo menyatakan tidak akan mengganggu proses jumenengan tersebut.
Pihaknya juga mempersilakan apabila ada anggota keluarga yang hendak mendatangi jumenengan tersebut.
"Kalau ada keluarga yang mau hadir silakan, tapi itu bukan merupakan dukungan (penobatan Paku Alam X). Secara tegas kami menolak penobatan Haryo Bimo," jelas kerabat KGPAA Anglingkusumo, KPH Wiroyudho dalam jumpa pers yang dilaksanakan di Hotel Crystal Lotus, Yogyakarta, Rabu (6/1/2016).
Dia meminta pihak KBPH Surydilogo untuk tidak usah takut mendapat gangguan selama proses Kirab Ageng Jumenengan Paku Alam X yang rencananya akan melibatkan empat ekor gajah.
"Sesuai slogan bapak kami PA VIII, Jogja berhati nyaman, kami tidak akan mengganggu, pihak Hario Bimo enggak usah parno, kami lihat pengamanan proses penobatan berlebihan," tegas dia.
"Kami orang berpendidikan, kami melakukan segala sesuatu secara hukum," ujar Wiroyudho menambahkan.
Mengenai materi gugatan sendiri sudah disiapkan olehnya dan kuasa hukum, namun hingga saat ini dia belum memastikan kapan gugatan akan dimasukkan ke pengadilan.
Sebagai informasi sebelumnya pihak Anglingkusumo juga pernah melakukan gugatan pidana kepada Almarhum PA IX tentang dugaan ijazah palsu namun akhirnya tidak dilanjutkan karena yang bersangkutan wafat.