Laporan wartawan Bangka Pos Anthoni
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA -- Anggota Buru Sergap Polsek Simpang Teritip berhasil mengamankan Sui Mie alias Ami (37), Senin (5/1/2016) kemarin malam.
Perempuan warga Jalan Siswa Dusun VII RT 003 Desa Belo Laut Kecamata Muntok itu dibekuk lantaran diduga sebagai bandar judi Toto Gelap (Togel).
Dari tangan Ami, polisi menyita barang bukti uang tunai sejumlah Rp 940.000 ribu yang diduga kuat uang hasil penjualan togel, satu buku rekening tabungan bank Mandiri dan dua telepon genggam merek Nokia dan Mito.
"Ami ditangkap dikediamannya. Saat digerbek polisi menemukan sejumlah barang bukti praktik judi togel di rumahnya," ujar Kabag Ops Polres Bangka Barat Kompol Candra Kurnia Setiawan, Rabu (6/1/2016).