Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Pejabat Wali Kota Medan, Randiman Tarigan, diminta tegas menuntaskan persoalan Pasar Timah.
Hal itu disampaikan Ketua Forum Pedagang Pasar Timah, Ahmad, ketika ditemui Tribun Medan di lokasi Pasar Timah yang hendak dieksekusi Perusahaan Daerah Pasar Kota Medan.
"Harapan kami, Wali Kota Medan harus tegas. Bahwasanya revitaliasai Pasar Timah itu masih status badan jalan," ungkap Ahmad, Rabu (6/1/2015).
Jika terus-terusan wacana penggusuran digaungkan PD Pasar Kota Medan, para pedagang resah. Sementara lokasi baru yang disediakan PD Pasar Kota Medan belum layak.
"PD Pasar belum bisa memenuhi permintaan kami. Satu lagi, kalaupun ini mau diubah menjadi Pasar Tradisional Modern tidak bisa. Karena mereka (pengembang dan PD Pasar) tidak memiliki alas hak," kata Ahmad.
Pengembang dan PD Pasar Kota Medan hendak menggusur para pedagang Pasar Timah dan menggantikannya dengan Pasar Tradisional Modern.
Para pedagang sementara waktu akan dipindahkan ke lokasi baru yang berada di belakang Mall Yang Lim Plaza, yang letaknya hanya beberapa ratus meter dari Pasar Timah.
Meski hendak direlokasi, pedagang Pasar Timah menyebut bahwa lokasi baru tidak sesuai harapan mereka. Sebab, jumlah kios tidak sepadan dengan jumlah pedagang yang ada