News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Belum Sempat Jual Aki Curian, Alani Keburu Ditangkap

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Diborgol

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Tim Reserse Kriminal Polresta Jambi baru-baru ini mengamankan M Alani als Lanik (27), warga Penyengat Rendah karena melakukan pembobolan aki di gardu listrik.

Tersangka diamankan usai mencuri 12 unit aki kering gardu listrik tak jauh dari rumahnya.

Dalam pengakuannya, Lanik nekat mencuri aki kering gardu listrik untuk membeli susu anaknya.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku nekat memanjat tiang listrik yang baru terpasang, membobol gardu dengan mengggunakan kunci baut.

Tersangka diamankan setelah adanya laporan dari pihak PLN yang mengaku kehilangan 12 aki kering yang belum diaktifkan.

Aki tersebut dalam pengakuan tersangka baru akan di jual kepada salah seorang rekannya.

"Belum sempat dijual, semua ada 12 unit, rencana mau dijual Rp 50 ribu satu aki," kata Lanik, Kamis (7/1/2016)

Aksi kejahatannya diakuiĀ  pertama dilakoni.

Ia sedang kalut lantaran menganggur, pekerjaannya sebagai kernet mobil pengangkut ikan sudah tak dikerjakannya lagi lantaran pasokan ikan menurun.

Ia mengaku nekat menjalankan aksinya karna terdesak kebutuhan ekonomi.

Kapolresta Jambi melalui Wakasat Reskrim AKP Alhayat mengatakan, dalam menjalankan aksinya aki tersebut sempat di sembunyikan tersangka sembari menunggu pembeli.

"Tersangka tunggal, jadi barang bukti tidak langsung dijual disembunyikan dulu tapi ada warga yang melihat aksinya itu,"kata AKP Alhayat.

Dari tangan tersangka petugas kepolsiaian mengamankan 12 unit batre kering yang belum sempat dijual, berikut gardu listrik yang dibongkar tersangka.

"Tersangka kita kenakan pasa 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini