Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Yasir Arafat Nasution (39), calo penumpang bus di terminal Pinang Baris dibekuk petugas Unit Reserse Kriminal Polsekta Sunggal.
Tersangka dibekuk atas laporan pemerasan yang dibuat seorang penumpang bernama Ibnu Hajar sesuai bukti lapor LP NO 2385/XII/2015/SEK SUNGGAL.
Menurut Kepala Unit Reserse Kriminal Polsekta Sunggal, Inspektur Satu Nur Istiono, aksi pemerasan yang dilakukan tersangka bermula saat korbannya tengah menunggu bus tujuan Aceh.
Saat itu, pelaku mendatangi korban bersama tiga orang rekannya masing-masing Editot, Deddy dan Tata.
"Ketika menemui korban, tersangka memaksa korban untuk menyerahkan semua barangnya. Karena korban ketakutan, korban pun menyerahkan satu buah tas berisikan sejumlah uang dan benda-benda berharga," kata Istiono, Kamis (7/1/2016) siang.
Setelah merampas tas milik korban, warga Jl TB Simatupang, Sunggal ini kemudian pergi.
Ia kemudian membagi-bagikan hasil kejahatannya bersama teman-temannya.
"Setelah mendapat laporan itu, anggota kita kemudian melakukan penyelidikan di lapangan. Saat kita berada di terminal, kebetulan tersangka masih berada di lokasi," kata Istiono.
Tanpa buang waktu, Istiono yang turut ke lokasi langsung membekuk tersangka. Tersangka kemudian dibawa ke Polsekta Sunggal guna diinterogasi.(*)