Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Novi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Seorang ibu rumah tangga asal Dusun Jagoi Sungai Take, Bengkayang, mengisi hari-harinya menjual narkotika golongan satu jenis sabu.
Anggota Polres Bengkayang membekuk perempuan berinisial JS ini di rumahnya di Dusun Jagoi, beranda perbatasan Indonesia dengan wilayah Serikin di Malaysia.
"Ditangkap Selasa, 5 Januari kemarin selepas dilakukan penyelidikan mendalam mengenai ibu rumah tangga ini,” ujar Kabag Ops Polres Bengkayang, Kompol Dudung, kepada Tribun Pontianak, Kamis (7/1/2016).
Petugas mengamankan 14 paket kecil serbuk kristal diduga kuat sabu, bong, sejumlah telepon seluler, buku agenda harian hingga uang tunai Rp 2,3 juta dari rumah JS.
Menurut Dudung, Polres Bengkayang akan mengawasi arus lalu lintas di perbatasan Jagoi Babang, lantaran sebagian besar pedagang asal Indonesia berjualan di Pasar Pekan Serikin, Malaysia.
Muncul kekhawatiran, arus lalu lintas Dusun Jagoi dan Serikin menjadi pintu masuk narkoba dari Malaysia menuju Indonesia dan polisi masih menyidik JS terkait muasal sabu dari rumahnya.
“Narkoba ini atensi pimpinan, jangan sampai kecolongan masuk dari perbatasan yang nanti merusak generasi muda kita,” beber pria yang pernah menjabat Kapolsek Pontianak Selatan ini.