Laporan Wartawan Tribun MedanĀ Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Lokasi judi online bola internasional yang digerebek Unit Tindak Pidana Umum Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan di Jl Pendidikan, Komplek Liberty No C-15 Medan Barat ternyata sudah lebih dari setahun beroperasi.
Hal itu disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan, Komisaris Aldi Subartono.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa judi online ini sudah setahun beroperasi. Untuk omzetnya, sebulan itu Rp50 juta," kata Aldi, Kamis (7/1/2016) sore.
Menurut Aldi, dua tersangka yang bertugas sebagai admin masing-masing Ana Masdelina (32) warga Jl Brigjend Zein Hamid, Gg Sofyan No34 Lingkungan VIII, Titi Kuning Medan Johor dan Heny Julitama (34) warga Jl Brigjend Katamso, No18, Titi Kuning, Medan Johor menggunakan lima website.
Adapaun website yang digunakan www.SBOBET.com, www.ULTRA88.com, www.368.com, www.poker88.com, www.viva79.net.
"Kelima website inilah yang digunakan admin untuk berhubungan dengan pemain. Nanti, masing-masing pemain akan menyetorkan uangnya ke rekening pribadi milik admin," ungkap Aldi.
Dari keterangan kedua tersangka, mereka kerap keluar masuk Indonesia.
Tujuan utama mereka adalah Kamboja.
"Mereka ke Kamboja untuk menemui bandar besarnya. Pengoperasian judi online ini cukup sistematis," kata Aldi.