Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Sepak terjang Beni Susilo als Beni (23) berakhir setelah timah panas menembus betis bagian kanannya.
Tim Reserse Polresta Jambi terpaksa melumpuhkan tersangka karena mencoba kabur saat ditangkap.
Beni, warga Jalan Ahmad Bafadhal, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Jambi Selatan menjadi tersangka dalam kasus pecah kaca di sejumlah TKP di Kota Jambi.
Saat menjalankan aksinya pelaku bersama seorang rekannya berinisial B memecahkan kaca mobil milik korbannya dengan menggunakan busi.
Usai memecahkan kacah mobil pelaku kemudian membawa kabur sejumlah barang berharga milik korbannya.
"Terakhir cuma dapat HP Samsung, uangnya untuk keperluan," katanya.
Tersangka Beni juga mengaku pernah menjadi pengedar narkoba.
Dalam kasus ini tersangka juga mengaku sudah menjalankan aksinya di 17 TKP yang tersebar di Kota Jambi.
"Tersangka sudah beraksi di 17 TKP, semuanya di kota Jambi, satu rekannya masih kita buru," kata Wakasat Reskrim Poltesta Jambi, AKP Alhayat.
"Tersangka ini memang sudah menjadi target kita, terpaksa kita tembak karena dia mencoba lari," kata Alhayat.