Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, menandatangani prasasti arah kiblat di Kantor Pelayanan Haji Kementrian Agama Kota Bandung, Kamis (7/1/2016).
Prasati arah kiblat dipasang di Tempat Pemakaman Umum Cikutra bertujuan untuk mengingatkan agar umat Islam menguburkan jenazah sesuai syariat Islam.
Ketua Badan Hisab Rukyat Kota Bandung, Maftuh Kholil, mengatakan Kota Bandung merupakan kota pertama di Indonesia yang memasang prasasti penunjuk arah kiblat di pemakaman.
Ketua Badan Hisab Rukyat (BHR) Kota Bandung, Maftuh Kholil, di Kantor Pelayanan Haji Kementerian Agama Kota Bandung, Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Bandung Kidul, Jawa Barat, Kamis (7/1/2016). (TRIBUN JABAR/TEUKU MUH GUCI S)
Tak menutup kemungkinan juga, sambung Maftuh, prasasti arah kiblat ini merupakan yang pertama kali dibuat di dunia. "Silakan cek di negara lain pasti belum ada prasasti arah kiblat untuk pemakaman," imbuh dia.
Maftuh berujar, prasasti arah kiblat dipasang di tiga titik di TPU Cikutra dan ini merupakan proyek percontohan karena pemakaman ini cukup luas. Tiga prasasti di TPU Cikutra menghabiskan dana sekitar Rp 100 juta.
"Pada umumnya makam-makam di Kota Bandung tidak sesuai arah kiblat, mayoritas melenceng. Jangankan kuburan, 60 persen kiblat masjid di Bandung juga masih melenceng," terang Maftuh.
Keberadaan prasasti sangat penting bagi umat Islam yang ingin menguburkan jenazah. Islam mewajibkan penguburan jenazah harus menghadap kiblat. Prasasti ini memastikan orang yang menguburkan jenazah presisi menghadap kiblat.
"Yang masih melenceng kami luruskan saja secara simbolis. Karena kalau digali semuanya akan memakan biaya cukup besar dan dan mayatnya juda sudah hancur," imbuh Maftuh.