Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara, Brigjen Andi Loedianto, mengatakan pengguna narkoba di kalangan remaja Kota Medan menanjak drastis selama 2015.
Dengan demikian, setiap pengguna narkoba wajib menjalani rehabilitasi hingga sembuh. "Wajib hukumnya direhab, wajib diobati. Karena dia kemasukan zat. Jadi harus didetox. Ada programnya untuk itu," ujar Andi pada Jumat (8/1/2016).
Agar terhindar dari pengaruh narkoba, orangtua sangat diharapkan mengawasi anaknya untuk mencegah mereka terjerumus.
"Terkadang begini, ketika pengguna narkoba yang menjalani rehab dikembalikan ke rumah, namun keluarganya menolak. Terus, mau dikemanakan mereka ini. Negara dalam mengurusi mereka paling ada batasannya satu tahun sampai dua tahun untuk mengobati," ungkap Andi.
Ia meminta setiap keluarga membentengi diri dengan pemahaman-pemahaman ilmu agama dan setiap orangtua wajib menanamkam moral kepada anaknya masing-masing.
"Kalau di keluarga imunitasnya sudah baik, di dalam keluarga kompak, tentu bahaya narkoba dapat dihindari," sambung Andi.