Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) menangkap oknum petugas Lapas Bolangi Gowa, di Kantor Pos Jl Perintis Kemerdekaan Km 17, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Kamis (7/1/2016).
Penangkapan terhadap pegawai Lapas Narkotika Bolangi atas nama Septian Kosasih (27) ini dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulselbar yang bekerjasama dengan BEA Cukai Kota Makassar.
Dirnarkoba Polda Sulselbar Kombes Pol Azis Djamaluddin mengatakan, pelaku disuruh oleh salah satu terpidana narkotika Edy Kalo untuk mengambil barang bukti tersebut di Kantor Pos.
"Jadi kemarin itu modusnya pelaku mau mengambil kiriman di kantor pos yang dikirim dari Malaysia," kata Azis saat ditemui, Jumat (8/1/2016).
Azis menambahkan, barang bukti tersebut dibungkus rapi dalam kardus hitam, namun petugas Pos mencurigai paket tersebut.
Paket tersebut langsung dibuka dan ditemukan narkoba jenis sabu seberat 400 gram.
"Jadi barang bukti dibungkus dalam kardus hitam dan anggota menemukan empat paket seberat 400 gram, masing-masing seberat seratus gram," jelas Azis.
Barang bukti ini sekarang telah diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulselbar untuk diproses lebih lanjut.