Laporan Wartawan Tribun Medan, Jefri Susetio
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Memutus peredaran narkoba dan praktik perjudian akut di Kampung Kubur, Medan Petisah, tak cukup hanya digrebek dan diduduki polisi selama tiga bulan.
Pengamat sosial Universitas Sumatera Utara, Agus Suryadi, mengatakan Polresta Medan tak bisa sendiri menetralisir kampung padat tersebut yang sudah terkenal sebagai kampung narkoba dan judi.
Baca juga: Pendudukan Kampung Kubur Hilangkan Peredaran Narkoba Sesaat
"Pemerintah Kota Medan harus mendukung Polresta Medan. Kalau pemerintah ingin membebaskan Kampung Kubur dari narkoba dan tempat perjudian, seluruh warga yang tinggal di sana harus direlokasi ke tempat baru," kata Agus kepada Tribun Medan pada Sabtu (9/1/2016).
Menurut dia, proses relokasi seluruh warga Kampung Kubur yang bermukim di daerah aliran sungai butuh biaya besar, tapi upaya itu sangat efektif menghilangkan kesan yang melekat selama ini dari kampung tersebut dan lebih penting menyelamatkan generasi muda Kota Medan.
Baca juga: Warga Berhamburan Lihat Polisi dan TNI Kembali Gerebek Kampung Kubur
Baca juga: Alasan Kampung Kubur Bakal Diduduki Personel TNI-Polri Tiga Bulan
"Kalau mau membersihkan Kampung Kubur dari narkoba tidak cukup penggerebekan. Pemkot Medan harus ambil ahli Kampung Kubur, caranya merelokasi warga ke tempat lain. Setelah itu, Kampung Kubur disulap jadi lokasi khusus fasilitas publik," ujar dia.
Demi menyelamatkan pemuda dari bahaya narkoba, Pemkot Medan harus menghapus Kampung Kubur dan membayar ganti rugi atas semua tanah di situ sementara warganya direlokasi.
"Memang cara ini tidak mudah, butuh keberanian serta butuh biaya besar. Namun, cara ini juga dapat menyelamatkan ribuan pemuda dari bahaya narkoba. Apalagi, sebenarnya Kampung Kubur berada di daerah aliran sungai Babura," beber Agus.