Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polda Lampung menangkap tiga kakak beradik yang terlibat pencurian di dalam rumah kosong.
Ketiganya mencuri di rumah Budi Nugroho, di Jalan Cempaka III, Kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang.
Tiga tersangka adalah BA (16) dan DE (17) yang berstatus pelajar dan dan Yoga (23).
Kapolda Lampung Brigadir Jenderal Edward Syah Pernong mengatakan, ketiga tersangka adalah kakak beradik.
“Mereka mencuri barang-barang di dalam rumah korban,” ujar dia, Minggu (10/1/2016).
Anak korban bernama Boni adalah kekasih DE.
Ketiga tersangka mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat, satu unit komputer dan satu speaker aktif di dalam rumah Budi.
Polisi menyita satu unit komputer milik korban.
Sedangkan, satu unit sepeda motor korban masih dalam pencarian.