Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Selang satu minggu setelah melakukan pencurian di sebuah bengkel cucian sepeda motor di Jalan Yos Sudarso, Rumbai, Arif (29) diringkus polisi, Sabtu (9/1/2016).
Dari tangannya, polisi mengamankan satu unit kompresor hasil curian.
Polisi juga menyita sepeda motor yang dipakai tersangka dalam menjalankan aksinya.
"Kita masih memburu rekan tersangka dengan inisial AG, " terang Kapolsek Senapelan, Kompol Anggan Herlambang, Minggu (10/1/2016).
Arif ditangkap di rumahnya di Jalan Arengka II Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai.
Menurut Angga, ciri-ciri tersangka diketahui dari keterangan korban.
Sebab, korban sempat melihat kedua tersangka mengambil barang miliknya.
"Jadi korban mengetahui bahwa kompresor miliknya dicuri. Korban sempat mengejar dan melihat tersangka menaiki sepeda motor dan membawa kompresor namun tersangka berhasil kabur, " terang Angga.(*)