News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ubay Curi Mobil Bosnya Lalu Dijual Rp 10 Juta

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ubay yang menjadi tersangka pencurian mobil milik bosnya, Minggu (10/1/2015)

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Kepercayaan yang diberikan bos bisa keluar masuk di tempat usaha katering,  justru dimanfaatkan Ubay selaku karyawan untuk melakukan tindak kejahatan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, tersangka Ubay telah merencanakan pencurian mobil milik bosnya sendiri.

Ubay yang bekerja di tempat usaha katering korban mendatangi ke rumah korban dengan niat mau mencuri.

Menurut Dery, Ubay mengetahui tempat menaruh kunci mobil yang biasa digunakan mengangkut perlengkapan katering.

"Tersangka mengambil kunci mobil yang tergantung di rumah korban tanpa diketahui korban lalu membawa lari mobil tersebut," kata Dery, Minggu (10/1/2016).

Beberapa jam kemudian, korban baru menyadari mobilnya hilang.

Korban melaporkan kejadian itu ke polisi.

Dery mengatakan, petugas menyelidiki dengan mempelajari modusnya.

Awalnya  petugas mencurigai keterlibatan para residivis kasus pencurian mobil yang baru keluar penjara.

"Ternyata tidak mengarah ke para residivis itu," ujarnya.

Setelah diselidiki lebih lanjut, petugas mencurigai keterlibatan orang dalam.

Dery mengatakan, Ubay izin cuti dari tempatnya bekerja beberapa hari setelah mobil hilang.

Polisi lalu mencari keberadaan Ubay. Dery mengatakan, petugas mengendus keberadaan Ubay di Serang, Banten.

"Tersangka kami tangkap di tempat persembunyiannya di Serang," ucapnya.

Menurut Dery, Ubay mengakui mencuri mobil korban.

Ubay telah menjual mobil itu seharga Rp 10 juta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini