News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

13 Kasus Kekerasan Menimpa Wartawan di Sumut Selama 2015

Penulis: Jefri Susetio
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah wartawan melnaburkan bunga mengecam aksi kekerasan terhadap wartawan di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Jumat (14/11/2014). Mereka yang tergabung dalam Pewarta Foto Indonesia, Poros Wartawan Jakarta, dan sejumlah wartawan Jakarta melayangkan protes keras atas tindakan aparat kepolisian yang telah dengan sengaja melakukan aksi kekerasan terhadap sejumlah jurnalis yang meliput demonstrasi massa menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di Makasar Kamis, (13/11). Warta Kota/angga bhagya nugraha

Laporan Wartawan Tribun Medan, Jefri Susetio

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara melansir selama 2015 ada 13 kasus kekerasan yang dialami wartawan saat meliput.

Koordinator KontraS Sumut, Herdensi Adnin, mengatakan kebebesan pers di Sumatera Utara belum terwujud sehingga tidak sedikit oknum preman, tentara dan polisi melakukan kekerasan terhadap wartawan.

"Selama 2015 tercatat ada 13 kasus kekerasan yang menimpa jurnalis. Artinya, bahwa kebebasan pers di Sumatera Utara belum terwujud," kata dia di Jalan Brigjen Katamso, Medan, Senin (11/1/2016).

Dia menambahkan, perlindungan hukum terhadap jurnalis yang melakukan kerja jurnalistik belum terlaksana baik.

"Kasus-kasus kekerasan yang menimpa jurnalis di Sumatera Utara menambah daftar panjang kekerasan terhadap profesi jurnalis. Sejatinya profesi ini dilindungi undang-undang dalam menjalankan tugasnya," imbuh Herdensi.

Ia bilang kasus kekerasan terhadap wartawan diaturdalam undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Maka dari itu, dia

Ia berharap seluruh masyarakat dan aparatur pemerintah dapat menghargai kerja jurnalis karena sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 199 Tentang Pers.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini