Laporan Wartawan Tribun Medan, Jefri Susetio
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Herdensi Adnin, mengatakan pembatasan kebebasan pers sama halnya memasung demokrasi.
"Apabila kebebasan pers masih dibatasi, sama saja mengebiri proses demokrasi yang ada di tanah air. Publik memiliki hak mendapatkan informasi," ujar Herdensi di Jalan Brigjen Katamso, Medan, Senin (11/1/2016).
Herdensi berujar para jurnalis selalu dihalang-halangi, dilarang untuk melakukan peliputan, padahal kerja mereka mencari berita diatur dalam undang-undang
"Pada dasarnya kebebasan pers adalah hak yang diberikan konstitusi atau perlindungan hukum yang berkaitan dengan media tanpa adanya campur tangan atau perlakuan sensor dari pemerintah," beber dia.
Menurut Herdensi, janggal apabila di era kebebasan pers saat ini masih terjadi proses pembungkaman terhadap media massa terkait pemberitaannya.
"Proses pembungkaman ini bisa dilakukan dengan banyak cara. Misalnya dengan cara intimidasi, pemboikotan, atau bahkan dengan cara kekerasan," kata Herdensi.