News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ompong Tidak Berani Melawan Polisi Saat Diringkus

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

M Arif alias Ompong (19). Arif merupakan tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung bersama Polsek Tanjungkarang Timur menangkap M Arif alias Ompong (19).

Arif merupakan tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, petugas menangkap Arif saat nonkrong di rumah temannya di daerah Kedamaian.

"Tersangka ditangkap tanpa perlawanan di rumah temannya," ujar dia, Senin (11/1/2016).

Dery mengatakan, Arif mencuri sepeda motor Yamaha Vixion milik Dani Sebastian.

Motor korban berhasil disita aparat kepolisian.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini