Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Feri mengakui menjadi pengedar ganja dan sabu mengaku menjual ganja pada sesama sopir angkutan kota (angkot).
"Baru sebulan ini mengedarkan ganja dan sabu," ujar Feri kepada wartawan, Selasa (12/1/2016).
Ia mendapatkan ganja dan sabu itu dari bandar berinisial D.
"Saya beli ganja seharga Rp 200 ribu, lalu dijual kembali ke teman-teman. Saya untungnya bisa Rp 200 ribu," katanya.
Polsek Telukbetung Barat menangkap Feri di rumahnya di Jalan Timor II, Kampung Sinar Baru, Kelurahan Kuripan.