News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penghuni Kamar yang Digeledah Densus 88 Terkait Terduga Teroris yang Diamankan Sebelumnya

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Densus 88 Antiteror menggeledah kamar kost di RT 1/5 Kampung Kerenceng, Desa Bojong Malaka, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (12/1/2016).

Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Tim Densus 88 Antiteror melakukan penggeledahan rumah di RT 1/15 Komplek Bojong Malaka Indah, Desa Bojong Malaka, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat (12/1/2016).

Rumah itu diketahui menjadi tempat tinggal F alias U alias S (19).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono, mengatakan, penggeledahan rumah tinggal F alias U alias S dilakukan setelah tim Densus 88 menangkapnya di yayasan yatim piatu di RT 6/5 Kampung Kerenceng, Desa Bojong Malaka, Senin (11/1/2016) sore.

Menurutnya, F alias U alias S masih ada hubungannya dengan tiga terduga teroris yang diamankan di Jakarta dan Kabupaten Bandung, yakni MAS, AA, dan AS.

"Untuk kegiatan hari ini kami dari Polri dalam hal ini Densus 88, Polda Jabar, Polrestabes Bandung, dan Polres Bandung, melakukan penggeledahan kemudian penyitaan barang bukti di rumah saudara U alias S," kata Sulistyo kepada wartawan, di Komplek Bojong Malaka Indah, Selasa (12/1/2016).

Pantauan Tribun, penggeledahan sendiri dilakukan hingga siang hari.

Menurut Sulistyo, terdapat beberapa barang bukti yang disita Densus 88.

Namun ia belum bisa menyebutkan jenis apa saja barang bukti yang disita tersebut.

"Barang bukti apa saja yang disita baru diketahui nanti setelah kami melakukan klarifikasi, filterisasi, dan identifdikasi," ujar Sulistyo.

Sebelumnya, U alias S dijemput polisi di yayasan yatim piatu di RT 6/5 Kampung Kerenceng,Desa Bojong Malaka, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Senin (11/1/2016).

Menurut pengurus panti, Fauzan (26), mengatakan, U alias S dijemput polisi berpakaian preman sebanyak lima orang sekitar pukul 15.30 WIB. (cis)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini