Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Deni Irawan, tersangka kepemilikan sabu-sabu, mengatakan, hanyalah pengguna.
Deni membeli satu paket sabu seharga Rp 200 ribu untuk dipakai sendiri bukan dijual lagi.
Alasan tukang parkir ini memakai sabu karena sudah kecanduan.
Deni menceritakan, mengenal sabu dari temannya E.
Ia mengutarakan, diajak E menggunakan sabu gratis.
"Ada lima kali saya dikasih sabu gratis," kata dia.
Setelah itu, lanjut Deni, ia menjadi ketagihan.
"Pas sudah ketagihan seperti ini saya disuruh beli sabu sendiri," ujarnya.
Deni lalu menyisihkan uang yang didapatnya sebagai tukang parkir untuk membeli sabu.
Dalam seminggu, Deni membeli sabu sekali.
Deni mengaku menjadi pemakai sabu baru dua bulan terakhir.
Menurut dia, memakai sabu agar badan tetap segar.
Deni ditangkap aparat Polsek Telukbetung Utara karena kedapatan menyimpan satu paket sabu-sabu.