News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komplotan Perampok Toko Emas Ditangkap Tiga Hari Sebelum Kembali Merampok

Penulis: Muh Radlis
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka perampok yang berhasil diamankan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Jateng saat gelar kasus di Semarang, Rabu (13/1/2016)

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG -  Para pelaku perampokan toko emas di Cilacap, Jawa Tengah ditangkap di sebuah rumah di daerah Blora.

Mereka ditangkap saat merencanakan aksi perampokan toko emas di daerah Purwodadi.

"Mereka beraksi sudah tujuh TKP, di Kalimantan, Jawa Timur dan Jawa Tengah. Kami tangkap tiga hari sebelum melaksanakan aksi perampokan toko emas di daerah Purwodadi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Gagas Nugraha, Rabu (13/1/2016).

Saat penangkapan, polisi mengamankan lima pucuk senjata api rakitan terdiri dari tiga jenis revolver, dua jenis FN, 50 butir amunisi, 16 handphone, empat buah masker, serta enam selongsong peluru dan dua unit sepeda motor.

Gagas mengatakan, para pelaku terbilang sadis lantaran setiap beraksi tak segan menembak korbannya.

"Kami masih kejar tiga orang pelaku, masih kami lacak keberadaannya," kata Gagas.

Seperti diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Jateng menangkap komplotan perampok spesialis toko emas.

Komplotan perampok bersenjata api ini terakhir merampok toko emas di Pasar Sikanco, Nusawungu, Cilacap, pada November 2015 lalu.

Satu pelaku diantaranya tewas ditembus timah panas polisi lantaran melawan petugas saat hendak ditangkap.

Pelaku bernama Mudakir alias Warso (36), warga Musi Rawas, Lampung tewas di tempat dan jenazahnya langsung diambil oleh pihak keluarga.

Selain Warso, polisi juga menangkap lima rekannya yakni Fajar Wiyoto (33) warga Grabag, Purworejo, Suratno (45) warga Kibang Budi Jawa, Tulang Bawang Barat, Sujiyanto (30) warga Grobogan, Warso Edi Santoso (36) warga Todanan, Blora, dan Sudarso (45) warga Jatipohon, Grobogan.

Para pelaku ditangkap pada 8 Januari 2015 lalu di sebuah rumah di daerah Pelemsemir, Todanan, Blora.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini