News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polda Lampung Tahan Penambang Pasir Ilegal

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Para penambang pasir dengan mesin penyedot masih beroperasi di Srandakan, Minggu (18/10/2015).

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung menangkap Purwanto (42), tersangka penambangan pasir ilegal di Lampung Timur.

Polisi kini menahan Purwanto di rumah tahanan Polda Lampung.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Komisaris Besar Dicky Patrianegara membenarkan penangkapan Purwanto.

"Ya benar. Tersangka kini kami tahan," ujar dia kepada wartawan, Rabu (13/1/2016).

Purwanto melakukan penambangan pasir ilegal di Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur.

Dari lokasi penambangan, polisi menyita barang bukti berupa mesin sedot ME 1115 kapasitas 24 ph, satu unit mesin blower.

Kemudian tiga buah karet kipas, tiga buah jerigen plastik ukuran 20 liter, 12 pipa paralon ukuran 4 inchi, dua buah selang apiral warna biru dan 5 kubik pasir.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini