Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUNNEWS.COM, PALOPO - Organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) pernah terdaftar di Kantor Kesbang Palopo.
Kepala Kesbang Palopo, Suriani Suli mengatakan, Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Gafatar di Palopo pada tanggal 28 Oktober 2011.
Namun Kesbang Palopo kembali mencabut SKT tersebut pada tanggal 21 Mei 2012, karena adanya surat dari Dirjen Kesbang.
"Kami akan bersurat ke kelurahan di Palopo, jika organisasi Gafatar itu tidak diakui," ujar Suriani Suli, Kamis (14/1/2016).
Organisasi Gafatar juga pernah memiliki Sekretariat di Jl Tando, Kelurahan Pattene, Kecamatan Wara Utara.