Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- Pandai memang pandai, tapi kalau kepandaian disalah artikan, bisa berujung penjara.
Seperti halnya kelakuan, Kt Sartama (29) asal Singaraja, Buleleng, Bali.
Sartama dibekuk polisi gara-gara melakukan pencurian sepeda motor.
Ia ditangkap saat hendak akan menjual motornya.
"Kami amankan dari laporan warga. Saat itu ada pria yang akan menjual motornya, tapi tidak ada kelengkapan motornya. Mendapat laporan itu, kami pun menyelidiki dan meringkus tersangka," ujar Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Wisnu Wardana, Jumat (15/1/2016).
Tersangka, kata Wisnu, diamankan pada Rabu (13/1/2016) lalu sekitar pukul 15.00 Wita, di Lapangan Kompyang Sujana area panjat tebing, Denpasar, Bali.
Barang bukti yang diamankan ialah, 1 unit sepeda motor Beat hitam nopol DK 4708 EW, smartphone, satu sepeda motor Vario putih biru, HP Nokia, dua buah sandal.
"Sampai saat ini masih dilakukan pengembangan. Dan modus tersangka mencuri dengan melihat korban lengah dan membawa kabur motor curiannya," urainya.