Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Direktorat Narkoba Polda Jateng masih mendalami peran dua anggota Polsek Gajahmungkur, Bripka F dan S yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat lima gram.
Direktur Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol Eko Widodo, mengatakan, kedua anggota reskrim Polsek Gajahmungkur itu masih dimintai keterangan terkait kepemilikan sabu.
"Sudah kami amankan, ada dua orang," kata Eko, Senin (18/1/2016).
Eko menuturkan, keduanya diperiksa intensif terkait jaringan serta perannya dan dari mana sabu tersebut berasal hingga di tangan kedua anggota polisi itu.
"Perannya belum, masih didalami. Adanya program rehabilitasi ini kami cenderung mencari bandarnya," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dua orang anggota Polsek Gajahmungkur ditangkap Direktorat Narkoba Polda Jateng.
Keduanya diamankan lantaran kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat lima gram.(*)