Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos GAutama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Malang melintang dalam dunia narkoba membuat Toni lihai menyembunyikan barang haramnya ketika dicokok petugas.
Anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap Toni berdasar informasi masyarakat ia adalah pengedar sabu namun tak ada barang bukti di tubuhnya.
"Kami geledah hanya ditemukan handphone. Petugas lalu membongkar handphone Toni, ternyata ditemukan sabu di dalam tempat baterai," ujar Kanit I Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung, Iptu Herlan Arfa pada Senin (18/1/2016).
Toni mengambil sabu dari rekannya berinisial A dan pelaku ditangkap saat mengantar sabu ke pemesan. Ia mendapatkan upah setiap mengantar sabu.
"Toni juga dapat upah pakai sabu gratis," sambung dia.