Laporan Wartawan Surya, Ahmad Amru Muiz
TRIBUNNEWS.COM, BATU - Lagaknya Brigadir TS keterlaluan, gara-gara laju mobilnya sedikit terhalang kegiatan ibu-ibu PKK, ia menodongkan sebuah pistol ke warga.
Anggota Polres Batu itu harus tak lama lagi akan diperiksa Propam setelah menerima laporan Suwanto (41), Ketua RT 6/11 Perumahan Griya Permata, Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Senin (18/1/2016).
Ia merasa nyawa keluarganya jadi mainan Brigadir TS yang seenaknya menodongkan pistol ke dahi istrinya, Hermin Sulistyowati, dan pelipis adiknya, Hermawan Setyabudi, yang saat itu sedang membenahi pipa air di depan rumahnya.
"Tak sepantasnya anggota Polri bersikap arogan kepada masyarakat sipil seperti kami. Kalau sampai pistol itu meletus apa tidak dua nyawa yang melayang? Kami bisa kehilangan istri dan adik kami," kata Suwanto.
Pada Minggu (17/1/2016) sekitar pukul 16.30 WIB, Brigadir TS mengendarai mobil ke depan rumahnya tapi ia mendapatkan banyak motor terparkir, kebetulan itu semua milik peserta kegiatan PKK tingkat RW di rumah Suwanto, termasuk sebuah gerobak bakso untuk konsumsi acara.
Ketika lewat di depan rumah Suwanto, Brigadir TS membunyikan klakson sambil melajukan mobil sampai akhirnya roda belakang menyenggol gerobak bakso.
Brigadir TS berhenti dan turun dari mobil dan langsung emosinya meledak.
"Istri kami diumpat goblok oleh Brigadir TS. Memang jalan itu fasilitas umum, tapi kalau ada kegiatan warga sebagai seorang polisi yang memiliki etika dan sopan santun semestinya bisa meminta dengan baik-baik agar warga meminggirkan motor ibu-ibu yang parkir, dan cekcok mulut saat itu bisa kami lerai," ucap Suwanto.
Adu mulut sore itu ternyata berlanjut dan petangnya, Brigadir TS mendatangi lagi rumah Suwanto tapi hanya ditemui Hermawan dan Sulistyowati yang sedang memperbaiki saluran air.
"Adu mulut pun terjadi lagi, hingga akhirnya dia menodongkan pistol ke dahi istri saya sambil mengatakan, 'saya tembak kamu!'" cerita Suwanto.
Kapolres Batu, AKBP Leonardus Simarmata, mengatakan pihaknya sudah memerintahkan anggota Propam untuk mengecek kebenaran laporan tersebut dan jika benar ia akan menindak tegas Brigadir TS.
"Kalau anggota kami salah maka tidak akan kami lindungi, kalau melanggar disiplin kami jerat dengan sidang kode etik, kalau memang melakukan pidana, ya akan dipidanakan," tegas dia.