Laporan wartawan Tribun Manado, Ferdinand Ranti
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Tim Barracuda Polda Sulut berhasil menggagalkan perdagangan manusia (human trafficking).
Bermula dari informasi dari warga, tim yang dibentuk oleh Dirreskrimsus Polda Sulut Kombes Hilman langsung terjun kelokasi, Senin (18/1/2016) malam sekitar pukul 21.30 Wita.
Tim Barracuda berhasil menangkap pelaku dan mengamankan lima korban di pelabuhan Bitung.
Kelima wanita ini berasal dari Jawa Barat dan Jakarta. Mereka transit ke Bitung melewai alat transportasi laut.
Pelaku, Mimi (35) mengaku tidak menjual kelima wanita tersebut melainkan kemauan mereka masing-masing.
"Mungkin dari mulut ke mulut sehingga mereka sendiri yang menawarkan mau dikerjakan di cafe," kata wanita berkulit sawo matang itu.
Mimi mengaku akan membawa para korban ke Nabire Papua.
Dirreskrimsus Polda Sulut Kombes Pol Hilman mengatakan. Pihaknya telah menangkap perdagangan manusia dan barang bukti yang berhasil disita yakni KTP dan tiket perjalanan serta dokumen penumpang.
"Pasal yang dipersangkakan pasal 2 undang undang no 21 tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan manusia," ujar Hilman di halaman Mapolda Sulut, Selasa (19/1/2016).
Lanjut Hilman, pelaku dan korban saat ini sedang di proses penyidik. "Kita sementara periksa," katanya. (*)