News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kuli Angkut dan Petani Sayur Kota Batu Edarkan Ganja ke Sesama Petani

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Wartawan Surya, Ahmad Amru Muiz

TRIBUNNEWS.COM, BATU - Seorang kuli angkut dan dua petani sayur melupakan profesinya, bukan mengangkat atau berjualan sayuran tapi justru mengedarkan ganja ke sesama petani. 

Anggota Satresnarkoba Polres Batu mengamankan Teguh Sayuti (25), kuli angkut sayur warga desa Oro-Oro Ombo, Kecamatan Batu; Zainul Arifin (19), petani Desa Torongrejo, Kecamatan Junrejo; dan Kiki Risdianto (19) petani Desa Oro-oro Ombo, Kecamatan Batu, Kota Batu.

Dari mereka disita potongan batang ganja, sembilan paket ganja, dan sejumlah pembungkus ganja berupa bekas kotak rokok dan sejumlah telepon seluler.

"Kami akan terus operasi peredaran narkotika di wilayah Kota Batu. Siapapun terlibat akan kami amankan dan proses hukum," kata Kapolres Batu, AKBP Leonardus Simarmata, Senin (18/1/2016).

Menurut dia, Kota Batu sebagai kota wisata sehingga pemberantasan terhadap peredaran narkotika menjadi fokus Polres Batu dan razia harus diintensifkan.

Kasubag Humas Polres Batu, AKP Waluyo, menambahkan penangkapan ketiga pemilik dan pengedar ganja berlangsung 14 Januari 2016 hasil laporan masyarakat.

Para tersangka tersebut diduga memakai dan mengedarkan ganja di kalangan petani dan kuli angkut.

Ketiga pelaku dijerat pasal 111 ayat 1 dan atau pasal 114 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan ancaman hukumannya enam tahun penjara.

Petani Pakai Ganja

Peredaran ganja di wilayah hukum Polres Batu tidak hanya di kalangan masyarakat atas, namun sudah menjangkau masyarakat bawah di tingkat petani.

Sehingga, jajaran Polres Batu akan semakin intensif menggelar operasi razia narkotika di lokasi-lokasi yang digunakan untuk transaksi.

"Jadi semuanya jangan coba-coba bermain dengan narkotika bila tidak ingin berurusan dengan kepolisian," tegas Waluyo.

Salah satu tersangka, Teguh Sayuti, mengatakan ganja miliknya digunakan untuk menambah stamina bekerja. "Kami tidak jual, tapi untuk sendiri," Teguh mengklaim.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini