Laporan Wartawan Tribun Sumsel, M Syah Beni
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Mega Nurhayati (27) mahasiswi S2 Universitas Sriwijaya (Unsri) tertipu belanja online yang menyebakan dirinya mengalami kerugian hingga dua juta rupiah.
Kejadian tersebut membuat Mega yang tercatat sebagai warga Jalan Ki Merogan Kelurahan Kertapati Kecamatan Kertapati ini, melapor ke Polresta Palembang, Selasa (19/1/2016).
Mega mengatakan kejadian itu bermula saat ia melihat ada akun yang menjual ambal set merek vicenza melalui situs jual-beli.
Tergiur karena ambal yang bagus dan harga miring membuat Mega memutuskan untuk membelinya.
Tidak hanya pada satu akun ia membeli ambal tersebut, ia juga memesan ambal tersebut pada dua akun berbeda yang tertera di situs tersebut.
Untuk akun beratas nama Adijaya ia mentransferkan uang sebesar satu juta rupiah, sementara untuk akun atas nama Astri Soraya ia mentransfer uang sebesar Rp 500 ribu, Minggu (17/1/2016) yang lalu.
"Jadi saya itu melihat ambal di dua akun. Hari itu juga saya mentransfer uang kepada dua akun tersebut," ujarnya saat memberikan keterangan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang.
Usai melakukan pembayaran, Mega hanya menunggu kedatangan barang yang ia beli.
Namun meski telah ditunggu hingga selama dua hari ambal yang dipesan tak kunjung datang. Sementara nomor gawai sang pemilik akun saat ini tidak aktif lagi.
"Saya melapor agar hal ini tidak terjadi lagi pada orang lain," terangnya.(*)