Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Yudhi Maulana
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR UTARA - Warga dilarang memakai jaket saat memasuki markas Polres Bogor Kota, Jawa Barat, Selasa (19/1/2016).
Di depan pos penjagaan Mapolres Bogor Kota, setiap warga harus melapor ke petugas penjagaan dan dilarang menggunakan jaket.
"Dilepas jaketnya, ditenteng aja ,di sini enggak boleh pakai jaket," kata anggota polisi, Brigadir Alex Sandro kepada seorang warga yang datang.
Selama di area Mapolres Bogor Kota, semua orang dilarang mengenakan jaket dan petugas tak terkecuali memeriksa seluruh barang bawaan pengunjung.
"Warga yang membawa tas gede kita periksa. Terus kalau ada yang mau bikin SIM baru tukar SIM di sini dengan ID card tamu," imbuh dia kepada TribunnewsBogor.com.
Petugas melarang warga menggunakan celana pendek saat masuk ke wilayah Mapolres Bogor Kota, meminta pengendara roda empat membuka kaca jendela.
Sejumlah warga yang ditanya soal aturan baru itu, cukup mendukung.
"Kenapa enggak diperiksa setiap pengunjung pakai metal detector, kan lebih akurat. Nanti, orang yang pakai topi ada gambar Nike-nya juga dilarang," ujar Risma, seorang pengunjung.
Pertanyaan Risma cukup menggelitik, rupanya ia mengetahui betul satu dari sekian pelaku teror di Pos Polisi Sarinah dan Starbucks di Jalan MH Thamrin memakai topi Nike.