Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Akok Susanto (44), pengedar sabu di kawasan Marelan yang dibekuk Tim Khusus Detasemen Intelijen Kodam I/Bukit Barisan berdalih belum lama menjalankan bisnis haramnya.
Kata Akok, selama ini ia bertugas hanya sebagai perantara.
"Saya belum lama jual ini. Baru jalan tiga bulan aja," ucap pria bertubuh pendek ini, Rabu (20/1/2016) siang.
Disinggung mengenai bandar besar sabu tersebut, Akok kemudian diam.
Ia berdalih tidak tahu siapa nama bandar besarnya.
"Kita cuma tunggu di rumah aja. Biasanya ada yang ngantar. Enggak tahu saya namanya," kelitnya.
Selama ini, kata Akok, bisnis haramnya itu dijalankan sendiri. Namun, kata dia, lantaran pada saat transaksi dirinya tengah sibuk, ia pun meminta sang anak untuk mengantarkan sabu tersebut kepada petugas intel yang menyamar.
"Waktu itu saya ada keperluan. Lagi sibuk saya. Jadi saya suruh saja anak kedua saya ini (Hendra) untuk mengantarkan barangnya," ungkap Akok sembari menundukkan kepalanya.(*)