News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pingin Bisa Foya-foya, Dua Pemuda Ini Pilih Jadi Pengedar Sabu

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

 Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Natar, Lampung Selatan, Inspektur Dua Setio Budi Howo mengatakan, dua tersangka pengedar sabu-sabu, Erfan dan Sandi, membeli sabu-sabu dari seorang bandar berinisial NN.

“Bandar NN ini warga Natar. Kami sedang cari keberadaannya,” kata Budi, Rabu (20/1/2016).

Budi mengutarakan, keduanya menjadi pengedar sabu sejak dua bulan lalu. Alasan para tersangka berjualan sabu, tutur Budi, untuk foya-foya.

Budi menuturkan, omzet per hari kedua tersangka dari menjual sabu sebesar Rp 200 ribu hingga Rp 500 ribu.

Uang hasil penjualan sabu itu, tutur Budi, dipakai untuk foya-foya. Menurut Budi, keduanya mengedarkan sabu hanya di wilayah Natar.

 Menurut Budi, keduanya tertangkap berdasarkan informasi masyarakat.

Budi mengutarakan, petugas mendapat informasi adanya transaksi narkoba di jalan lintas Sumatera di Desa Banjar Negeri. Polisi mendatangi tempat tersebut.

 Budi mengutarakan, kedua tersangka langsung membuang barang bukti sabu ke tanah begitu melihat petugas mendekat.

“Mereka merogoh kantong celananya lalu membuang sabu ke tanah,” kata Budi.

Polisi pun menemukan sabu-sabu itu di tanah dekat kedua tersangka berdiri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini